Manhaj Salaf

Tuesday, September 14, 2004

Jangan Hapus Tauhid Anda

http://www.alsofwah.or.id/html/kba22.html


Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui." (Al-Baqarah: 22).

Soal: Jelaskanlah ayat ini, dan apa itu al-andad (sekutu-sekutu), dan apa makna ?

Jawab: Allah Ta'ala berfirman janganlah kamu sekalian menyekutukan Allah dengan sesuatu, berupa sekutu-sekutu yang tidak bisa memberikan manfaat dan mudharat, sedangkan kamu sekalian mengetahui bahwasanya tidak ada yang memberi rizqi kepadamu selain-Nya. Dan kamu telah mengetahui bahwa yang Allah serukan kepadamu itu berupa tauhidullah (mengesakan Allah), Dia lah yang Maha Haq (benar), yang tidak ada keraguan lagi dalam hal ini.
Ibnu Abbas berkata: al-andad yaitu as-syirk (kemusyrikan) yang lebih samar daripada semut hitam di atas batu yang hitam di kegelapan malam.
Lafal andad itu jama' dari nidd, yaitu sepadan, tandingan, dan yang menyerupai. Dan makna "menjadikan tandingan/ sekutu bagi Allah" adalah mengalihkan macam-macam ibadah atau sesuatu dari ibadah kepada selain Allah.

Soal: Apa tujuan dibicarakannya bab ini?

Jawab: Tujuannya adalah mencegah dari kemusyrikan yang kecil seperti bersumpah dengan selain Allah, dan menyekutukan antara Allah dan makhluknya dalam lafazh-lafazh, seperti: Seandainya tidak (karena) Allah dan Fulan..., dan seperti: Ini karena (sebab) Allah dan karena kamu; dan seperti menyandarkan sesuatu kepada selain Allah. Seperti: Seandainya tidak (karena) penjaga pasti maling datang pada kita. Dan seperti: Seandainya bukan karena obat ini dan itu pasti aku telah binasa, dan semacam. Hal tersebut dan hal-hal yang semakna dengannya dapat menghilangkan kesempurnaan tauhid.

Karena huruf "wau" (artinya: dan), di situ memberikan arti kesamaan ma'thuf dengan ma'thuf 'alaih (lafazh sesudah "wau" dengan sebelum"wau", dalam kasus ini, Allahu wa Fulan, Allah dan Fulan disamakan ). Sedangkan segala sesuatu secara keseluruhan itu wajib disandarkan kepada Allah sebagai permulaan, dan kemudian setelah itu barulah pada tarap sebab (kelanjutan terjadinya sesuatu atau perbuatan). Maka dikatakan, "Seandainya tidak karena Allah, kemudian begini", itu untuk memberitahukan bahwa sebab-sebab (terjadinya sesuatu) itu berkaitan dengan qadha' dan qadar Allah.
Diriwayatkan, dari Umar radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda:
"Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka sungguh ia telah kafir atau telah musyrik." (HR At-Tirmidzi dengan hasankannya, dan Al-Hakim menshahihkannya).

Soal: Apakah arti "au" (atau) dalam hadits tersebut? Dan syirik jenis apakah yang seperti ini? Mohon dijelaskan. Dan pengertian apa yang diberikan oleh Hadits itu?

Jawab: "Au" (atau) itu mengandung kemungkinan bahwasanya ada kera-guan dari periwayat, dan mengandung kemungkinan bahwa "au" itu huruf 'athaf (kata sambung) dengan makna "wa" (dan). Maka jadinya: Sungguh telah kafir dan syirik (menyekutukan Allah dengan selainNya). Karena itu, apabila ia meyakini bahwa sesuatu (selain Allah, misalnya bersumpah: Demi nenek mo-yangku) yang diatasnamakan sumpah itu memiliki keagungan seperti halnya Allah maka itu adalah kemusyrikan yang besar. Dan apabila ia tidak berkeyakinan demikian maka adalah syirik kecil. Itu memberi pengertian bahwa sumpah dengan selain Allah itu haram dan itu adalah kemusyrikan.


Ibnu Mas'ud berkata: "Pastilah jikalau aku bersumpah dengan Allah dalam keadaan dusta itu lebih aku sukai daripada jikalau aku bersumpah dengan selain-Nya dalam keadaan benar."

Soal: Kenapa Ibnu Mas'ud memilih sumpah dengan Allah dalam keadaan dusta ketimbang sumpah dengan selain-Nya dalam keadaan benar, padahal sumpah dengan Allah dalam keadaan dusta itu termasuk dosa besar?

Jawab: Memilih yang demikian itu karena sumpah dengan selain Allah itu adalah syirik, sedangkan syirik itu sebesar-besarnya dosa, walaupun syirik dalam hal ini syirik kecil.
Dan diriwayatkan dari Hudzaifah radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasalam , beliau bersabda:

"Janganlah kamu sekalian berkata, 'atas kehendak Allah dan kehendak Fulan', tetapi katakanlah, 'atas kehendak Allah kemudian kehendak Fulan'." (HR Abu Daud dengan sanad shahih).

Telah datang riwayat dari Ibrahim An-Nakha'i, bahwasanya ia tidak suka apabila berkata, 'aku berlindung kepada Allah dan kepadamu'. Tetapi boleh kalau mengatakan, '(aku berlindung) kepada Allah kemudian kepadamu'. Dia berkata:

"Seandainya tidak karena Allah, kemudian karena Fulan. Dan janganlah kamu sekalian katakan; seandainya tidak karena Allah dan Fulan."

Soal: Jelaskanlah sebab-sebabnya kenapa demikian, dan apa hukumnya meminta tolong kepada selain Allah?
Jawab: Penjelasan sebab-sebab-nya, bahwa hal yang disandarkan (disambungkan) dengan "wau" (kata sambung 'dan') dalam Bahasa Arab adalah untuk muthlaqul jam'i, pengga-bungan secara mutlak. Maka tidak mem-berikan arti tartib dan ta'qib (urutan dan datang sesudahnya).

Sedangkan me-nyamakan makhluq dengan Al-Khaliq itu adalah syirik.

Berbeda dengan yang disambung dengan kata "tsumma" (kemudian). Karena yang disambung dengan kata "tsumma" (kemudian) itu adanya bela-kangan setelah kata yang disambung-kan sebelumnya (ma'thuf 'alaih) secara berjangka waktu. Maka hal ini tidak mengapa, karena keadaannya adalah menjadi penyerta/ belakangan.

Sedangkan meminta tolong kepada selain Allah dalam hal yang dimintai tolong itu tidak mampu atasnya kecuali Allah saja, maka permintaan tolong macam ini syirik besar. Tetapi kalau permintaan tolong itu dalam hal yang di dalam jangkauan kemampuan makhluk maka hal ini boleh, selama perkataan minta tolongnya itu tidak mengandung kesamaran yang menuju ke syirik antara Allah dan lainnya. Dan hal ini pun hanyalah khusus mengenai kehidupan sekarang yang di dalam jangkauan kemampuan dan hanya merupakan sebab dalam suatu perkara. Adapun dalam hal yang menyangkut orang-orang yang sudah mati, yang tidak bisa mengetahui apapun terhadap orang-orang hidup yang memintanya dan (memang tentu saja) tidak ada kemam-puan bagi mereka untuk memberi manfaat atau mudharat, maka permintaan kepada orang-orang mati itu tidak boleh sama sekali. Wallahu Subhanahu wa Ta'ala a'lam.

Dipetik dari al-Jami' al-Farid Lil as'ilah wal ajwibah 'ala kitabit tauhid, Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al-Jarullah. (Hartono).