Manhaj Salaf

Monday, October 25, 2004

Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

Muhammad bin Abdullah Al-Wuhaibi:

http://www.assunnah.or.id/artikel/masalah/13ahlussunnah.php

As-Sunnah dalam istilah mempunyai beberapa makna (lihat : Mawaqif Ibnu Taimiyah Minal Asy'ariyah I : 3804 oleh Syaikh Abdur-Rahman Al-Mahmud dan Mafhum Ahlis Sunnah Wal Jama'ah Inda Ahlis Sunnah Wal Jama'ah oleh Syaikh Nasyir Al-Aql). Dalam tulisan ringkas ini tidak hendak dibahas makna-makna itu. Tetapi hendak menjelaskan istilah "As-Sunnah" atau "Ahlus Sunnah" menurut petunjuk yang sesuai dengan i'tiqad Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan : "..... Dari Abu Sufyan Ats-Tsauri ia berkata :


"Berbuat baiklah terhadap ahlus-sunnah karena mereka itu ghuraba"(Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i dalam "Syarhus-Sunnah" No. 49)

Yang dimaksud "As-Sunnah" menurut para Imam yaitu : "Thariqah (jalan hidup) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dimana beliau shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat berada di atasnya. Yang selamat dari syubhat dan syahwat", oleh karena itu Al-Fudhail bin Iyadh mengatakan : "Ahlus Sunnah itu orang yang mengetahui apa yang masuk ke dalam perutnya dari (makanan) yang halal".( lihat : Al-Lalika'i Syarhus Sunnah No. 51 dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah 8:1034).

Karena tanpa memakan yang haram termasuk salah satu perkara sunnah yang besar yang pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Kemudian dalam pemahaman kebanyakan Ulama Muta'akhirin dari kalangan Ahli Hadits dan lainnya. As-Sunnah itu ungkapan tentang apa yang selamat dari syubhat-syubhat dalam i'tiqad khususnya dalam masalah-masalah iman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Akhir, begitu juga dalam masalah-masalah Qadar dan Fadhailush-Shahabah (keutamaan shahabat).


Para Ulama itu menyusun beberapa kitab dalam masalah ini dan mereka menamakan karya-karya mereka itu sebagai "As-Sunnah". Menamakan masalah ini dengan "As-Sunnah" karena pentingnya masalah ini dan orang yang menyalahi dalam hal ini berada di tepi kehancuran. Adapun Sunnah yang sempurna adalah thariqah yang selamat dari syubhat dan syahwat.(Kasyful Karriyyah 19-20).

Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alahi wa sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu 'anhum.

Al-Imam Ibnul Jauzi mengatakan : "..... Tidak diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar pengikut atsar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan atsar para shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah".(Talbisul Iblis oleh Ibnul Jauzi hal.16 dan lihat Al-Fashlu oleh Ibnu Hazm 2:107).
Kata "Ahlus-Sunnah" mempunyai dua makna :

  1. Mengikuti sunnah-sunnah dan atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah shallallu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam.
  2. Lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama dimana mereka menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu i'tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma'.

Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Adapun penamaan Ahlus Sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.

Ibnu Sirin rahimahullah mengatakan : "Mereka (pada mulanya) tidak pernah menanyakan tentang sanad. Ketika terjadi fitnah (para ulama) mengatakan : Tunjukkan (nama-nama) perawimu kepada kami. Kemudian ia melihat kepada Ahlus Sunnah sehingga hadits mereka diambil. Dan melihat kepada Ahlul Bi'dah dan hadits mereka tidak diambil".(Diriwayatkan oleh Muslim dalam Muqaddimah kitab shahihnya hal.15).

Al-Imam Malik rahimahullah pernah ditanya : "Siapakah Ahlus Sunnah itu ? Ia menjawab : Ahlus Sunnah itu mereka yang tidak mempunyai laqab (julukan) yang sudah terkenal yakni bukan Jahmi, Qadari, dan bukan pula Rafidli".(Al-Intiqa fi Fadlailits Tsalatsatil Aimmatil Fuqaha. hal.35 oleh Ibnu Abdil Barr).


Kemudian ketika Jahmiyah mempunyai kekuasaan dan negara, mereka menjadi sumber bencana bagi manusia, mereka mengajak untuk masuk ke aliran Jahmiyah dengan anjuran dan paksaan. Mereka menggangu, menyiksa dan bahkan membunuh orang yang tidak sependapat dengan mereka. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan Al-Imam Ahmad bin Hanbal untuk membela Ahlus Sunnah. Dimana beliau bersabar atas ujian dan bencana yang ditimpakan mereka.


Beliau membantah dan patahkan hujjah-hujjah mereka, kemudian beliau umumkan serta munculkan As-Sunnah dan beliau menghadang di hadapan Ahlul Bid'ah dan Ahlul Kalam. Sehingga, beliau diberi gelar Imam Ahlus Sunnah.

Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa istilah Ahlus Sunnah terkenal di kalangan Ulama Mutaqaddimin (terdahulu) dengan istilah yang berlawanan dengan istilah Ahlul Ahwa' wal Bida' dari kelompok Rafidlah, Jahmiyah, Khawarij, Murji'ah dan lain-lain. Sedangkan Ahlus Sunnah tetap berpegang pada ushul (pokok) yang pernah diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan shahabat radhiyallahu 'anhum.

AHLUS SUNNAH WAL-JAMA'AH
Istilah yang digunakan untuk menamakan pengikut madzhab As-Salafus Shalih dalam i'tiqad ialah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Banyak hadits yang memerintahkan untuk berjama'ah dan melarang berfirqah-firqah dan keluar dari jama'ah.(lihat : Wujubu Luzuumil Jama'ah wa Dzamit Tafarruq. hal. 115-117 oleh Jamal bin Ahmad Badi).


Para ulama berselisih tentang perintah berjama'ah ini dalam beberapa pendapat. (Al-I'tisham 2:260-265).

Jama'ah itu adalah As-Sawadul A'dzam (sekelompok manusia atau kelompok terbesar-pen) dari pemeluk Islam.

Para Imam Mujtahid
Para Shahabat Nabi radhiyallahu 'anhum.
Jama'ahnya kaum muslimin jika bersepakat atas sesuatu perkara.
Jama'ah kaum muslimin jika mengangkat seorang amir. Pendapat-pendapat di atas kembali kepada dua makna :

Bahwa jama'ah adalah mereka yang bersepakat mengangkat seseorang amir (pemimpin) menurut tuntunan syara', maka wajib melazimi jama'ah ini dan haram menentang jama'ah ini dan amirnya.
Bahwa jama'ah yang Ahlus Sunnah melakukan i'tiba' dan meninggalkan ibtida' (bid'ah) adalah madzhab yang haq yang wajib diikuti dan dijalani menurut manhajnya. Ini adalah makna penafsiran jama'ah dengan Shahabat Ahlul Ilmi wal Hadits, Ijma' atau As-Sawadul A'dzam.(Mauqif Ibni Taimiyah Minal Asya'irah 1 : 17).

Syaikhul Islam mengatakan : "Mereka (para ulama) menamakan Ahlul Jama'ah karena jama'ah itu adalah ijtima' (berkumpul) dan lawannya firqah. Meskipun lafadz jama'ah telah menjadi satu nama untuk orang-orang yang berkelompok. Sedangkan ijma' merupakan pokok ketiga yang menjadi sandaran ilmu dan dien. Dan mereka (para ulama) mengukur semua perkataan dan pebuatan manusia zhahir maupun bathin yang ada hubungannya dengan dien dengan ketiga pokok ini (Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma'). (Majmu al-Fatawa 3:175).

Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah mempunyai istilah yang sama dengan Ahlus Sunnah. Dan secara umum para ulama menggunakan istilah ini sebagai pembanding Ahlul Ahwa' wal Bida'. Contohnya : Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhum mengatakan tentang tafsir firman Allah Ta'ala :
"Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri dan adapula muka yang muram".(Ali-Imran : 105). "Adapun orang-orang yang mukanya putih berseri adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah sedangkan orang-orang yang mukanya hitam muram adalah Ahlul Ahwa' wa Dhalalah". (Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i 1:72 dan Ibnu Baththah dalam Asy-Syarah wal Ibanah 137. As-Suyuthi menisbahkan kepada Al-Khatib dalam tarikhnya dan Ibni Abi Hatim dalam Ad-Durrul Mantsur 2:63).

Sufyan Ats-Tsauri mengatakan : "Jika sampai (khabar) kepadamu tentang seseorang di arah timur ada pendukung sunnah dan yang lainnya di arah barat maka kirimkanlah salam kepadanya dan do'akanlah mereka. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama'ah". (Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i dalam Syarhus Sunnah 1:64 dan Ibnul Jauzi dalam Talbisul Iblis hal.9).

Jadi kita dapat menyimpulkan bahwa Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah firqah yang berada diantara firqah-firqah yang ada, seperti juga kaum muslimin berada di tengah-tengah milah-milah lain. Penisbatan kepadanya, penamaan dengannya dan penggunaan nama ini menunjukkan atas luasnya i'tiqad dan manhaj.


Nama Ahlus Sunnah merupakan perkara yang baik dan boleh serta telah digunakan oleh para Ulama Salaf. Diantara yang paling banyak menggunakan istilah ini ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

ASY'ARIYAH, MATURIDIYAH DAN ISTILAH AHLUS SUNNAH
Asy'ariyah dan Maturidhiyah banyak menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah ini, dan di kalangan mereka kebanyakan mengatakan bahwa madzhab salaf "Ahlus Sunnah wa Jama'ah" adalah apa yang dikatakan oleh Abul Hasan Al-Asy'ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Sebagian dari mereka mengatakan Ahlus Sunnah wal Jama'ah itu As'ariyah, Maturidiyah dan Madzhab Salaf.
Az-Zubaidi mengatakan : "Jika dikatakan Ahlus Sunnah, maka yang dimaksud dengan mereka itu adalah Asy'ariyah dan Maturidiyah". (Ittihafus Sadatil Muttaqin 2:6).


Penulis Ar-Raudhatul Bahiyyah mengatakan : "Ketahuilah bahwa pokok semua aqaid Ahlus Sunnah wal Jama'ah atas dasar ucapan dua kutub, yakni Abul Hasan Al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi".( Ar-Raudlatul Bahiyyah oleh Abi Udibah hal.3).


Al-Ayji mengatakan : "Adapun Al-Firqotun Najiyah yang terpilih adalah orang-orang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata tentang mereka : "Mereka itu adalah orang-orang yang berada di atas apa yang Aku dan para shahabatku berada diatasnya". Mereka itu adalah Asy'ariyah dan Salaf dari kalangan Ahli Hadits dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah". (Al-Mawaqif hal. 429).

Hasan Ayyub mengatakan : "Ahlus Sunnah adalah Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansyur Al-Maturidi dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka berdua. Mereka berjalan di atas petunjuk Salafus Shalih dalam memahami aqaid".(lihat : Tabsithul Aqaidil Islamiyah, hal. 299 At-Tabshut fi Ushulid Din, hal. 153, At-Tamhid oleh An-nasafi hal.2, Al-Farqu Bainal Firaq, hal. 323, I'tiqadat Firaqil Muslimin idal Musyrikin, hal. 150).


Pada umumnya mereka mengatakan aqidah Asy'ariyah dan Maturidiyah berdasarkan madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Disini tidak bermaksud mempermasalahkan pengakuan bathil ini. Tetapi hendak menyebutkan dua kesimpulan dalam masalah ini.


Bahwa pemakaian istilah ini oleh pengikut Asy'ariyah dan Maturidiyah dan orang-orang yang terpengaruh oleh mereka sedikitpun tidak dapat merubah hakikat kebid'ahan dan kesesatan mereka dari Manhaj Salafus Shalih dalam banyak sebab.


Bahwa penggunaan mereka terhadap istilah ini tidak menghalangi kita untuk menggunakan dan menamakan diri dengan istilah ini menurut syar'i dan yang digunakan oleh para Ulama Salaf. Tidak ada aib dan cercaan bagi yang menggunakan istilah ini. Sedangkan yang diaibkan adalah jika bertentangan dengan i'tiqad dan madzhab Salafus Shalih dalam pokok (ushul) apapun.

Diterjemahkan dari majalahAl-Bayan, no. 78 Shafar 1415H

oleh Ibrahim Sa'id[Majalah As-sunnah edisi 10/Th.1]

Mengapa Harus Salafi ?

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani : http://www.assunnah.or.id/artikel/masalah/19salafi.php


MUQADIMAH
Masih banyak di antara kita yang mempertanyakan apa itu Salafi, dan mengapa harus Salafi ? Sebagian kaum muslimin malahan menilai bahwa kata-kata Salafi menunjukkan sikap fanatik, bahkan lebih jauh lagi dikatakan sebagai sikap ta'assub terhadap kelompok tertentu serta mengecilkan orang lain, dan yang lebih parah lagi adalah ; mereka mengatakan bahwa Salafi merupakan istilah baru dalam Islam.


Benarkah persangkaan tersebut...?! Di bawah ini kami nukilkan jawaban dari Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah di majalah Al-Ashalah edisi 9/Th.II/15 Sya'ban 1414H dan dimuat di majalah As-Sunnah edisi 09/th.III/1419H-1999. Mengenai pertanyaan yang ditujukan kepada beliau, tidak jauh berbeda dengan permasalahan di atas.


MENGAPA HARUS SALAFI..?
Pertanyaan yang ditujukan kepada Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah, adalah sebagai berikut:
"Mengapa perlu menamakan diri dengan Salafiyah, apakah itu termasuk dakwah Hizbiyyah, golongan, madzhab atau kelompok baru dalam Islam ..?"


Jawaban beliau adalah sebagai berikut :
Sesungguhnya kata "As-Salaf" sudah lazim dalam terminologi bahasa Arab maupun syariat Islam. Adapun yang menjadi bahasan kita kali ini adalah aspek syari'atnya. Dalam riwayat yang shahih, ketika menjelang wafat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Sayidah Fatimah radyillahu 'anha :
"Artinya : Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, sebaik-baik "As-Salaf" bagimu adalah Aku".


Dalam kenyataannya di kalangan para ulama sering menggunakan istilah "As-Salaf". Satu contoh penggunaan "As-Salaf" yang biasa mereka pakai dalam bentuk syair untuk menumpas bid'ah :


"Dan setiap kebaikan itu terdapat dalam mengikuti orang-orang Salaf".
"Dan setiap kejelekan itu terdapat dalam perkara baru yang diada-adakan orang Khalaf".


Namun ada sebagian orang yang mengaku berilmu, mengingkari nisbat (penyandaran diri) pada istillah SALAF karena mereka menyangka bahwa hal tersebut tidak ada asalnya.

Mereka berkata : "Seorang muslim tidak boleh mengatakan, saya seorang salafi". "Secara tidak langsung mereka beranggapan bahwa seorang muslim tidak boleh mengikuti Salafus Shalih baik dalam hal aqidah, ibadah ataupun ahlaq".


Tidak diragukan lagi bahwa pengingkaran mereka ini, (kalau begitu maksudnya) membawa konsekwensi untuk berlepas diri dari Islam yang benar yang dipegang para Salafus Shalih yang dipimpin Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : "Sebaik-baik generasi adalah generasiku, kemudian sesudahnya, kemudian sesudahnya".(Hadits Shahih Riwayat Bukhari, Muslim).

Maka tidak boleh seorang muslim berlepas diri (bara') dari penyandaran kepada Salafus Shalih. Sedangkan kalau seorang muslim melepaskan diri dari penyandaran apapun selain Salafus Shalih, tidak akan mungkin seorang ahli ilmupun menisbatkannya kepada kekafiran atau kefasikan.

Orang yang mengingkari istilah ini, bukankah dia juga menyandarkan diri pada suatu madzhab, baik secara akidah atau fikih ..? Bisa jadi ia seorang Asy'ari, Maturidi, Ahli Hadits, Hanafi, Syafi'i, Maliki atau Hambali semata yang masih masuk dalam sebutan Ahlu Sunnah wal Jama'ah.
Padahal orang-orang yang bersandar kepada madzhab Asy'ari dan pengikut madzhab yang empat adalah bersandar kepada pribadi-pribadi yang tidak maksum. Walau ada juga ulama di kalangan mereka yang benar. Mengapa penisbatan-penisbatan kepada pribadi-pribadi yang tidak maksum ini tidak diingkari ..?


Adapun orang yang berintisab kepada Salafus Shalih, dia menyandarkan diri kepada ISHMAH (kemaksuman/terjaga dari kesalahan) secara umum. Rasul telah mendiskripsikan tanda-tanda Firqah Najiah yaitu komitmennya dalam memegang sunnah Nabi dan para sahabatnya. Dengan demikian siapa yang berpegang dengan manhaj Salafus Shalih maka yakinlah dia berada atas petunjuk Allah 'Azza wa Jalla.


Salafiyah merupakan predikat yang akan memuliakan dan memudahkan jalan menuju "Firqah Najiyah". Dan hal itu tidak akan didapatkan bagi orang yang menisbatkan kepada nisbat apapun selainnya. Sebab nisbat kepada selain Salafiyah tidak akan terlepas dari dua perkara :
Pertama, menisbatkan diri kepada pribadi yang tidak maksum.
Kedua, menisbatkan diri kepada orang-orang yang mengikuti manhaj pribadi yang tidak maksum. Jadi tidak terjaga dari kesalahan, dan ini berbeda dengan ISHMAH para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yang mana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan supaya kita berpegang teguh terhadap sunnahnya dan sunnah para sahabat setelahnya.
Kita tetap terus dan senantiasa menyerukan agar pemahaman kita terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah selaras dengan manhaj para sahabat, sehingga tetap dalam naungan ISHMAH ( terjaga dari kesalahan) dan tidak melenceng maupun menyimpang dengan pemahaman tertentu yang tanpa pondasi dari Al-Kitab dan As-Sunnah.


Mengapa sandaran terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah belum cukup ..?
Sebabnya kembali kepada dua hal, yaitu hubungannya dengan dalil syar'i dan fenomena Jama'ah Islamiyah yang ada.


Berkenan dengan sebab pertama.Kita dapati dalam nash-nash yang berupa perintah untuk menta'ati hal lain disamping Al-Kitab dan As-Sunnah sebagaimana dalam firman Allah :
"Artinya : Dan taatilah Allah, taatilah Rasul dan Ulil Amri diantara kalian".(An-Nisaa : 59). Jika ada Waliyul Amri yang dibaiat kaum Muslimin maka menjadi wajib ditaati seperti keharusan taat terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah. Walau terkadang muncul kesalahan dari dirinya dan bawahannya. Taat kepadanya tetap wajib untuk menepis akibat buruk dari perbedaan pendapat dengan menjunjung tinggi syarat yang sudah dikenal yaitu :
"Artinya : "Tidak ada ketaatan kepada mahluk di dalam bemaksiat kepada Al-Khalik". (Lihat As-Shahihah No. 179).


Artinya : "Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin. Kami biarkan mereka berkuasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan dia ke dalam Jahannam dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali". (An-Nisaa : 115).

Allah Maha Tinggi dan jauh dari main-main. Tidak disangkal lagi, penyebutan SABIILIL MU'MINIIN (Jalan kaum mukminin) pasti mengandung hikmah dan manfa'at yang besar. Ayat itu membuktikan adanya kewajiban penting yaitu agar ittiba' kita terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah harus sesuai dengan pemahaman generasi Islam yang pertama (generasi sahabat). Inilah yang diserukan dan ditekankan oleh dakwah Salafiyah di dalam inti dakwah dan manhaj tarbiyahnya.


Sesungguhnya Dakwah Salafiyah benar-benar akan menyatukan umat. Sedangkan dakwah lainnya hanya akan mencabik-cabiknya. Allah berfirman :
Artinya : "Dan hendaklah kamu bersama-sama orang-orang yang benar". (At-Taubah : 119).

Siapa saja yang memisahkan antara Al-Kitab dan As-Sunnah dengan As-Salafus Shalih bukanlah seorang yang benar selama-lamanya.

Adapun berkenan dengan sebab kedua.Bahwa kelompok-kelompok dan golongan-golongan (umat Islam) sekarang ini sama sekali tidak memperhatikan untuk mengikuti jalan kaum mukminin yang telah disinggung ayat di atas dan dipertegas oleh beberapa hadits.
Diantaranya hadits tentang firqah yang berjumlah tujuh puluh tiga golongan, semua masuk neraka kecuali satu. Rasul mendeskripsikannya sebagai :
"Dia (golongan itu) adalah yang berada di atas pijakanku dan para sahabatku hari ini".

Hadits ini senada dengan ayat yang menyitir tentang jalan kaum mukminin. Di antara hadits yang juga senada maknanya adalah, hadits Irbadl bin Sariyah, yang di dalamnya memuat :
Artinya : "Pegangilah sunnahku dan sunnah Khulafair Rasyidin sepeninggalku".Jadi di sana ada dua sunnah yang harus di ikuti : sunnah Rasul dan sunnah Khulafaur Rasyidin.


Menjadi keharusan atas kita -generasi mutaakhirin- untuk merujuk kepada Al-Kitab dan As-Sunnah dan jalan kaum mukminin. Kita tidak boleh berkata : "Kami mandiri dalam memahami Al-Kitab dan As-Sunnah tanpa petunjuk Salafus As-Shalih".


Demikian juga kita harus memiliki nama yang membedakan antara yang haq dan batil di jaman ini. Belum cukup kalau kita hanya mengucapkan : "Saya seorang muslim (saja) atau bermadzhab Islam". Sebab semua firqah juga mengaku demikian, baik Syiah, Ibadhiyyah (salah satu firqah dalam Khawarij), Ahmadiyyah dan yang lainnya. Apa yang membedakan kita dengan mereka" ..?


Kalau kita berkata : "Saya seorang muslim yang memegangi Al-Kitab dan As-Sunnah". ini juga belum memadai. Karena firqah-firqah sesat juga mengklaim ittiba' terhadap keduanya.

Tidak syak lagi, nama yang jelas, terang dan membedakan dari kelompok sempalan adalah ungkapan : "Saya seorang muslim yang konsisten dengan Al-Kitab dan As-Sunnah serta bermanhaj Salaf", atau disingkat "Saya Salafi".


Kita harus yakin, bersandar kepada Al-Kitab dan As-Sunnah saja, tanpa manhaj Salaf yang berperan sebagai penjelas dalam masalah metode pemahaman, pemikiran, ilmu, amal, dakwah, dan jihad, belumlah cukup.

Kita paham para sahabat tidak berta'ashub terhadap madzhab atau individu tertentu. Tidak ada dari mereka yang disebut-sebut sebagai Bakri, Umari, Utsmani atau Alawi (pengikut Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali). Bahkan bila seorang di antara mereka bisa bertanya kepada Abu Bakar, Umar atau Abu Hurairah maka bertanyalah ia. Sebab mereka meyakini bahwa tidak boleh memurnikan ittiba' kecuali kepada satu orang saja yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yang tidak berkata dengan kemauan nafsunya, ucapannya tiada lain wahyu yang diwahyukan.


Taruhlah misalnya kita terima bantahan para pengkritik itu, yaitu kita hanya menyebut diri sebagai muslimin saja tanpa penyandaran kepada manhaj Salaf ; padahal manhaj Salaf merupakan nisbat yang mulia dan benar. Lalu apakah mereka (pengkritik) akan terbebas dari penamaan diri dengan nama-nama golongan madzhab atau nama-nama tarekat mereka .? Padahal sebutan itu tidak syar'i dan salah ..!?.

Allah adalah Dzat Maha pemberi petunjuk menuju jalan lurus. Wallahu al-Musta'in.
Demikianlah jawaban kami. Istilah Salaf bukan menunjukkan sikap fanatik atau ta'assub pada kelompok tertentu, tetapi menunjukkan pada komitmennya untuk mengikuti Manhaj Salafus Shalih dalam memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Wallahu Waliyyut-Taufiq.

Tuesday, September 14, 2004

Jangan Hapus Tauhid Anda

http://www.alsofwah.or.id/html/kba22.html


Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui." (Al-Baqarah: 22).

Soal: Jelaskanlah ayat ini, dan apa itu al-andad (sekutu-sekutu), dan apa makna ?

Jawab: Allah Ta'ala berfirman janganlah kamu sekalian menyekutukan Allah dengan sesuatu, berupa sekutu-sekutu yang tidak bisa memberikan manfaat dan mudharat, sedangkan kamu sekalian mengetahui bahwasanya tidak ada yang memberi rizqi kepadamu selain-Nya. Dan kamu telah mengetahui bahwa yang Allah serukan kepadamu itu berupa tauhidullah (mengesakan Allah), Dia lah yang Maha Haq (benar), yang tidak ada keraguan lagi dalam hal ini.
Ibnu Abbas berkata: al-andad yaitu as-syirk (kemusyrikan) yang lebih samar daripada semut hitam di atas batu yang hitam di kegelapan malam.
Lafal andad itu jama' dari nidd, yaitu sepadan, tandingan, dan yang menyerupai. Dan makna "menjadikan tandingan/ sekutu bagi Allah" adalah mengalihkan macam-macam ibadah atau sesuatu dari ibadah kepada selain Allah.

Soal: Apa tujuan dibicarakannya bab ini?

Jawab: Tujuannya adalah mencegah dari kemusyrikan yang kecil seperti bersumpah dengan selain Allah, dan menyekutukan antara Allah dan makhluknya dalam lafazh-lafazh, seperti: Seandainya tidak (karena) Allah dan Fulan..., dan seperti: Ini karena (sebab) Allah dan karena kamu; dan seperti menyandarkan sesuatu kepada selain Allah. Seperti: Seandainya tidak (karena) penjaga pasti maling datang pada kita. Dan seperti: Seandainya bukan karena obat ini dan itu pasti aku telah binasa, dan semacam. Hal tersebut dan hal-hal yang semakna dengannya dapat menghilangkan kesempurnaan tauhid.

Karena huruf "wau" (artinya: dan), di situ memberikan arti kesamaan ma'thuf dengan ma'thuf 'alaih (lafazh sesudah "wau" dengan sebelum"wau", dalam kasus ini, Allahu wa Fulan, Allah dan Fulan disamakan ). Sedangkan segala sesuatu secara keseluruhan itu wajib disandarkan kepada Allah sebagai permulaan, dan kemudian setelah itu barulah pada tarap sebab (kelanjutan terjadinya sesuatu atau perbuatan). Maka dikatakan, "Seandainya tidak karena Allah, kemudian begini", itu untuk memberitahukan bahwa sebab-sebab (terjadinya sesuatu) itu berkaitan dengan qadha' dan qadar Allah.
Diriwayatkan, dari Umar radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda:
"Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka sungguh ia telah kafir atau telah musyrik." (HR At-Tirmidzi dengan hasankannya, dan Al-Hakim menshahihkannya).

Soal: Apakah arti "au" (atau) dalam hadits tersebut? Dan syirik jenis apakah yang seperti ini? Mohon dijelaskan. Dan pengertian apa yang diberikan oleh Hadits itu?

Jawab: "Au" (atau) itu mengandung kemungkinan bahwasanya ada kera-guan dari periwayat, dan mengandung kemungkinan bahwa "au" itu huruf 'athaf (kata sambung) dengan makna "wa" (dan). Maka jadinya: Sungguh telah kafir dan syirik (menyekutukan Allah dengan selainNya). Karena itu, apabila ia meyakini bahwa sesuatu (selain Allah, misalnya bersumpah: Demi nenek mo-yangku) yang diatasnamakan sumpah itu memiliki keagungan seperti halnya Allah maka itu adalah kemusyrikan yang besar. Dan apabila ia tidak berkeyakinan demikian maka adalah syirik kecil. Itu memberi pengertian bahwa sumpah dengan selain Allah itu haram dan itu adalah kemusyrikan.


Ibnu Mas'ud berkata: "Pastilah jikalau aku bersumpah dengan Allah dalam keadaan dusta itu lebih aku sukai daripada jikalau aku bersumpah dengan selain-Nya dalam keadaan benar."

Soal: Kenapa Ibnu Mas'ud memilih sumpah dengan Allah dalam keadaan dusta ketimbang sumpah dengan selain-Nya dalam keadaan benar, padahal sumpah dengan Allah dalam keadaan dusta itu termasuk dosa besar?

Jawab: Memilih yang demikian itu karena sumpah dengan selain Allah itu adalah syirik, sedangkan syirik itu sebesar-besarnya dosa, walaupun syirik dalam hal ini syirik kecil.
Dan diriwayatkan dari Hudzaifah radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasalam , beliau bersabda:

"Janganlah kamu sekalian berkata, 'atas kehendak Allah dan kehendak Fulan', tetapi katakanlah, 'atas kehendak Allah kemudian kehendak Fulan'." (HR Abu Daud dengan sanad shahih).

Telah datang riwayat dari Ibrahim An-Nakha'i, bahwasanya ia tidak suka apabila berkata, 'aku berlindung kepada Allah dan kepadamu'. Tetapi boleh kalau mengatakan, '(aku berlindung) kepada Allah kemudian kepadamu'. Dia berkata:

"Seandainya tidak karena Allah, kemudian karena Fulan. Dan janganlah kamu sekalian katakan; seandainya tidak karena Allah dan Fulan."

Soal: Jelaskanlah sebab-sebabnya kenapa demikian, dan apa hukumnya meminta tolong kepada selain Allah?
Jawab: Penjelasan sebab-sebab-nya, bahwa hal yang disandarkan (disambungkan) dengan "wau" (kata sambung 'dan') dalam Bahasa Arab adalah untuk muthlaqul jam'i, pengga-bungan secara mutlak. Maka tidak mem-berikan arti tartib dan ta'qib (urutan dan datang sesudahnya).

Sedangkan me-nyamakan makhluq dengan Al-Khaliq itu adalah syirik.

Berbeda dengan yang disambung dengan kata "tsumma" (kemudian). Karena yang disambung dengan kata "tsumma" (kemudian) itu adanya bela-kangan setelah kata yang disambung-kan sebelumnya (ma'thuf 'alaih) secara berjangka waktu. Maka hal ini tidak mengapa, karena keadaannya adalah menjadi penyerta/ belakangan.

Sedangkan meminta tolong kepada selain Allah dalam hal yang dimintai tolong itu tidak mampu atasnya kecuali Allah saja, maka permintaan tolong macam ini syirik besar. Tetapi kalau permintaan tolong itu dalam hal yang di dalam jangkauan kemampuan makhluk maka hal ini boleh, selama perkataan minta tolongnya itu tidak mengandung kesamaran yang menuju ke syirik antara Allah dan lainnya. Dan hal ini pun hanyalah khusus mengenai kehidupan sekarang yang di dalam jangkauan kemampuan dan hanya merupakan sebab dalam suatu perkara. Adapun dalam hal yang menyangkut orang-orang yang sudah mati, yang tidak bisa mengetahui apapun terhadap orang-orang hidup yang memintanya dan (memang tentu saja) tidak ada kemam-puan bagi mereka untuk memberi manfaat atau mudharat, maka permintaan kepada orang-orang mati itu tidak boleh sama sekali. Wallahu Subhanahu wa Ta'ala a'lam.

Dipetik dari al-Jami' al-Farid Lil as'ilah wal ajwibah 'ala kitabit tauhid, Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al-Jarullah. (Hartono).